Dasar hukum
- Peraturan Presiden Nomor : 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
PERSYARATAN IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan) yang Berdiri Sendiri
- Surat Permohonan yang ditandatangani diatas materai 6.000,-
- Surat Pernyataan kebenaran dan Keabsahan Dokumen dengan dilengkapi Materai Rp. 6.000,-.
- Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dilengkapi Materai Rp. 6.000,-.
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon.
- Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pas Photo berwarna terbaru penanggung jawab (ukuran 4 x 6).
- Scan Asli Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
- Scan Dokumen Asli Rekomendasi Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat.
- Scan Dokumen Asli Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dan Lampiran Syarat Zoning serta Gambar.
- Scan Dokumen Asli Izin Mendirikan Bangunan (IMB)dan Lampiran Gambar / Denah.
- Scan Dokumen Asli Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya atau didaftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha.
- Scan Dokumen Asli Rencana Kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil.
- Scan Dokumen Asli Perjanjian Kemitraan dengan UMKM.
- Scan Asli SK Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) lama, bagi perusahaan / perorangan yang memperpanjang / merubah IUTS.
PERSYARATAN IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan) Terintegrasi dengan pasar rakyat, pusat perbelanjaan atau bangunan/kawasan lain :
- Surat Permohonan yang ditandatangani diatas materai 6.000,-.
- Surat Pernyataan kebenaran dan Keabsahan Dokumen dengan dilengkapi Materai Rp. 6.000,-.
- Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dilengkapi Materai Rp. 6.000,-.
- Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dilengkapi Materai Rp. 6.000,-.
- Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pas Photo berwarna terbaru penanggung jawab (ukuran 4 x 6).
- Scan Asli Dokumen Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat
- Scan Dokumen Asli Rekomendasi Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Setempat.
- Scan Dokumen Asli Izin usaha pasar rakyat, pusat perbelanjaan, atau bangunan lainnya tempat berdirinya toko swalayan.
- Scan Dokumen Asli Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya atau didaftarkan ke Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan badan hukum/badan usaha.
- Scan Dokumen Asli Rencana Kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil.
- Scan Dokumen Asli Perjanjian Kemitraan dengan UMKM.
- Scan Asli SK Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) lama, bagi perusahaan / perorangan yang memperpanjang / merubahIUTS.
ingin mendirikan toko swalayan? dapatkan harga spesial pengurusan izin usaha swalayan untuk anda disini
Tanyakan kebutuhan layanan anda disini